REJABAR.CO.ID, BOGOR — Jembatan Cikereteg di jalur Bogor-Sukabumi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah bisa dilintasi pengguna motor sejak awal pekan ini. Sementara untuk lalu lintas mobil atau kendaraan roda empat masih belum dibuka.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, untuk lalu lintas kendaraan roda empat di Jembatan Cikereteg itu masih perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jajaran Kementerian PUPR yang memperbaiki jembatan itu. “Untuk roda empat nanti dirapatkan kembali dengan pihak PUPR,” kata Ardian, Rabu (19/7/2023).
Sementara untuk lalu lintas kendaraan roda dua atau motor, Ardian mengatakan, akses Jembatan Cikereteg sudah dibuka sejak Senin (17/7/2023). Pengguna kendaraan roda dua bisa melewati bagian jembatan permanen yang sudah dibenahi.
Akses untuk kendaraan roda dua ini dibuka dari dua arah, baik dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya. “Sudah jembatan permanen dan sambil menunggu pembangunan jembatan permanen di sisi kiri, traffic untuk roda akan dibuka terus,” ujar Ardian.
Jembatan Cikereteg sebelumnya ditutup karena terdampak longsor. Turunnya hujan dengan intensitas tinggi dikabarkan memicu longsor susulan pada Senin (27/2/2023). Imbasnya, jembatan ditutup sehingga semua kendaraan tidak bisa melintas. Arus lalu lintas kendaraan dialihkan ke jalur lain.
Dalam proses perbaikan, Kementerian PUPR sempat membuat jembatan darurat atau bailey yang bisa digunakan untuk lalu lintas pengendara motor. Jembatan sementara itu ditutup pada awal Juni lalu agar pengerjaan perbaikan jembatan permanen dapat berjalan optimal.
Sebagaimana dilansir Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat di akun media sosial Instagram, Jembatan Cikereteg kembali dibuka untuk lalu lintas kendaraan roda dua dari dua arah. Pembukaan akses itu dilakukan setelah selesainya pengecoran lantai jembatan sisi barat.
Dilaporkan Jembatan Cikereteg dibuka selebar tiga meter untuk lalu lintas kendaraan roda dua dan selebar 1,7 meter untuk jalur pejalan kaki. Selain itu, dibuka selebar 1,2 meter untuk pekerja yang tetap melaksanakan pekerjaan bagian parapet jembatan sisi barat.