REJABAR.CO.ID, BOGOR -- Jembatan Cikereteg penghubung Bogor-Sukabumi di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor kini sudah bisa dilewati mobil. Namun, baru satu sisi yang bisa dilewati, karena sisi lainnya masih dalam perbaikan pascalongsor.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan, kendaraan roda empat yang melintas bisa dilalui dua arah. Baik dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun arah sebaliknya Sukabumi menuju Bogor.
“Betul (jembatan sudah dibuka untuk kendaraan roda empat). Satu sisi sudah bisa dilalui, bisa dua arah,” kata Dicky, Selasa (25/7/2023).
Meski demikian, Dicky menegaskan, Jembatan Cikereteg masih belum dapat dilalui oleh kendaraan bertonase besar seperti bus dan truk. Sehingga, kendaraan besar masih harus melalui Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) sambil menunggu pembangunan Jembatan Cikereteg selesai sepenuhnya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
“Sambil menunggu pembangunan rampung 100 persen,” ujarnya.
Sepekan sebelumnya, Jembatan Cikereteg kembali dibuka untuk kendaraan setelah sebelumnya ditutup total selama perbaikan. Namun kendaraan yang boleh melintas di jembatan tersebut hanya kendaraan roda dua dan pejalan kaki.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan Jembatan Cikereteg mulai dibuka pada Senin (17/7/2023). Kendaraan melintas di jembatan permanen yang sudah diperbaiki sebagian.
“Sudah jembatan permanen dan sambil menunggu pembangunan jembatan permanen disisi kiri traffic untuk roda akan dibuka terus,” kata Ardian, Rabu (19/7/2023).
Seperti diketahui, hujan dengan intensitas tinggi membuat Jembatan Cikereteg di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Kabupaten Bogor mengalami longsor susulan pada Senin (27/2/2023). Sehingga, semua kendaraan tidak bisa melintas dan dialihkan ke jalur lain.
Dalam prosesnya, KemenPUPR juga sempat membuat jembatan daruat atau bailey untuk motor. Namun pada awal Juni lalu, jembatan ini ditutup total dari seluruh kendaraan agar pengerjaan perbaikan lebih maksimal.