Para orang tua siswa SDN 3 Pakemitan masih menunggu kejelasan pencairan uang tabungan di sekolah.
Dodi mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan yang dilakukan dengan pihak sekolah, orang tua, dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) pada Sabtu (22/7/2023), pihak keluarga mantan kepala sekolah itu akan mengembalikan uang tabungan siswa pada 30 Juli 2023. “Katanya akan langsung dibayar semua. Kami tunggu saja,” kata Dodi.
Pola tabungan siswa
Bupati mengatakan, kasus tabungan siswa di sekolah wilayah Kecamatan Ciawi akan menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, tabungan siswa di sekolah dasar itu sudah menjadi kebiasaan.
Dengan adanya kasus di Ciawi, ia berharap kebiasaan tabungan siswa tidak menjadi hilang. Sebab, menabung itu merupakan bagian dari pendidikan terhadap anak.
Agar tabungan siswa aman, menurut Bupati, ke depan polanya bisa saja diubah, seperti dengan melibatkan perbankan.
“Agar tabungan anak-anak kita (aman). Menabung kan bukan hanya sekadar menyimpan uang, tapi membiasakan, mendidik anak. Cuma agar tidak terjadi permasalahan karena satu dan lain hal, urusan dengan sistem akan coba libatkan perbankan ke sekolah,” ujar Bupati.