Sabtu 29 Jul 2023 17:43 WIB

Desak Mabes Polri, Pendemo Al-Zaytun Ancam Tutup Jalur Pantura

ASRI memberikan batas waktu  Bareskrim sampai Kamis mendatang untuk bereskan Panji G.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Massa ASRI membentangkan spanduk tuntutan mereka dalam kasus Al-Zaytun.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Massa ASRI membentangkan spanduk tuntutan mereka dalam kasus Al-Zaytun.

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU -- Massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI) kembali menggelar aksi unjuk rasa ke Mahad Al-Zaytun Indramayu, Sabtu (29/7/2023). Dari estimasi massa yang sebelumnya mereka sampaikan sebanyak 1.000 orang, peserta aksi hari ini hanya puluhan orang.

Massa mengawali aksinya dengan mendatangi bangunan galangan kapal milik Al-Zaytun, yang ada di pinggir jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Di tempat tersebut, mereka membentangkan beberapa spanduk yang berisi sejumlah tuntutan dan melakukan orasi. Polisi pun berjaga di depan bangunan galangan kapal yang telah disegel oleh Pemkab Indramayu itu.

Setelah itu, massa aksi menuju ke Mahad Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Massa pun sempat berusaha menerobos barisan polisi agar bisa melakukan aksi tepat di depan pintu masuk Al-Zaytun.

Tak hanya berorasi, massa juga menggelar doa bersama. Kordum ASRI, Muhamad Sholihin, mengatakan, pihaknya meminta agar Bareskrim Mabes Polri segera menetapkan status tersangka dan menangkap Pimpinan Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang.

‘’Kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan Mabes Polri,’’ kata Sholihin.

Sholihin pun memberikan batas waktu kepada Bareskrim sampai Kamis mendatang. ‘’Kalau hari Kamis tidak segera ada ketegasan sikap status, kami akan berbondong-bondong lagi. Sangat mungkin kami akan menutup jalan pantura karena ini hak kami atas keadilan sebagaimana kita adalah negara hukum,’’ tukas Sholihin. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement