REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Bentrokan antara warga Dago Elos dan aparat kepolisian terjadi di ruas Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) malam. Bermula dari upaya warga melapor persoalan hukum ke Polrestabes Bandung.
Warga Dago Elos tengah bersengketa terkait lahan dengan keluarga Muller. Warga menggugat mereka ke pengadilan, hingga akhirnya dimenangkan oleh ketiga orang yang mengeklaim keturunan atau ahli waris dari pemilik tanah. Kuasa hukum warga Dago Elos, Wisnu Pratama, mengatakan, pada Senin (14/8/2023), warga mendatangi Polrestabes Bandung untuk melaporkan tiga orang.
“Pukul 09.00 WIB, warga Dago Elos ke Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan tindak pidana,” kata Wisnu, saat konferensi pers di Lapangan RW 02 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Selasa (15/8/2023).
Sekitar pukul 12.00 WIB, Wisnu menjelaskan, warga diterima Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya dan stafnya. Warga bersama kuasa hukum menjelaskan tentang perkara yang akan dilaporkan dan melampirkan barang bukti.
“Warga menjelaskan duduk perkara dan bukti lengkap. Kemudian minta agar dibuatkan berita acara penyelidikan. Tetapi Kasatreskrim membuat berita acara wawancara,” kata Wisnu.
Selanjutnya, menurut Wisnu, Kasatreskrim melakukan rapat dan pada pukul 19.30 WIB menyatakan tidak menerima laporan, dengan alasan pelapor tidak memiliki sertifikat tanah.
Ketika hendak keluar dari gerbang markas Polrestabes, kata Wisnu, salah seorang warga diduga mengalami intimidasi kekerasan verbal. Bahkan, diduga ada yang terkena pukulan.
Pemblokiran jalan dan gas air mata
Wisnu mengatakan, para warga kembali ke Dago Elos dengan kecewa. Warga kemudian memblokir jalan agar laporan bisa diterima kepolisian. Sekitar pukul 22.00 WIB, kata dia, dilakukan negosiasi dengan pihak kepolisian dan laporan warga disebut akan diterima. Warga diminta membuka jalan secara bertahap.
Namun, menurut Wisnu, tiba-tiba ada tembakan gas air mata dari aparat kepolisian yang menggunakan motor di ruas Jalan Dago, tepat di belakang barisan warga. Bentrokan pun terjadi. Aparat kepolisian mengerahkan water cannon untuk membubarkan warga.
Wisnu mengatakan, warga berusaha membela diri. Namun, aparat kepolisian tetap merangsek melakukan tindakan represif, bahkan sampai ke pemukiman. “Aparat kepolisian berulang kali melempar gas air mata hingga masuk ke halaman rumah, berdampak ke balita, mendobrak rumah warga, dan sweeping,” kata Wisnu.
Salah seorang warga, Handika (33 tahun), yang tengah berkumpul bersama keluarga pada Senin malam, mengaku tiba-tiba kedatangan polisi yang membuka paksa pintu rumahnya sambil mengumpat.
“Dia pikir orang atau massa di Terminal Dago itu sebagian ada yang ngumpet di dalam rumah ini. Dia memaksa buat buka, ‘woi buka, berengsek’, dengan nada kasar. ‘Yang bukan warga asli keluar’,” kata Handika, menirukan oknum polisi yang mendatangi rumahnya.
Handika mengatakan, anaknya sempat ketakutan saat oknum polisi itu datang. “Kalau lihat bahasa polisi kemungkinan dia lagi cari massa yang berkumpul. Soalnya dari CCTV itu suaranya, ‘wah, di sini ada banyak sepatu nih’, kemungkinan pada ngumpet di sini,” kata dia.
Penjelasan polisi
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut ada sejumlah oknum warga yang melakukan provokasi dan bertindak anarkistis dengan melempar batu kepada polisi yang berjaga. Disebut ada anggota kepolisian yang terluka.