REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Jasad remaja laki-laki berinisial MR (13 tahun) ditemukan di saluran irigasi wilayah Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (4/10/2023). Kondisi tangannya terikat. Dilaporkan terdapat luka pada bagian kepalanya.
Setelah diselidiki pihak kepolisian, diketahui remaja tersebut merupakan warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penyelidikan kepolisian mengungkap dugaan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Polres Indramayu sudah menetapkan tiga tersangka, salah satunya ibu korban, berinisial N (43). Tersangka lainnya kakek korban, berinisial W (70), dan paman korban, S (24). Ketiganya warga Desa Parigimulya.
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan soal penemuan jasad korban. Identitas korban akhirnya diketahui. Polisi melanjutkan penyelidikan dengan mendatangi rumah keluarga korban di Subang.
Saat polisi tiba di dekat rumah korban, menurut Kapolres, ada informasi soal suara ribut yang terdengar di rumah ibu korban pada Selasa (3/10/2023) malam. Polisi menemui ibu korban. “Di dalam rumah ibu korban, kami temukan bercak darah di stop kontak kabel, kipas angin, dan beberapa barang lainnya, seperti tongkat kayu,” kata Kapolres, saat rilis pengungkapan kasus di Markas Polres Indramayu, Jumat (6/10/2023).
Polisi melakukan interogasi awal terhadap ibu korban yang berinisial N. Di hadapan polisi, N disebut mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya sendiri. “Kami amankan ibu kandungnya, N, dan N mengakui perbuatannya,” kata Kapolres.
Terungkap juga peran kakek dan paman korban. Kakek korban, W, diduga melakukan pemukulan dengan menggunakan tongkat kayu. Selain itu, W diduga memukul kepala korban dengan menggunakan gergaji.
Sedangkan paman korban, S, diduga berperan mengikat kedua tangan korban ke belakang badan dengan menggunakan tali. Saat jasad korban ditemukan oleh warga di saluran irigasi, kedua tangannya masih terikat tali.
Ucapan korban sebelum dibuang
Setelah terjadi tindak penganiayaan, Kapolres menjelaskan, N berencana membawa korban kepada mantan suaminya atau ayah korban, yang berada di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Untuk itu, N disebut meminjam sepeda motor Honda Beat tetangganya.