REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- M Ramdanu alias Danu keponakan dari Yosep Hidayah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang, 18 Agustus tahun 2021 lalu, dikenal sebagai tukang suruh dan anak angkat Yosep. Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka yaitu Yosep Hidayah, Danu, M, A dan A.
Achmad Taufan kuasa hukum M Ramdanu mengatakan, kliennya merupakan pembantu majikannya yaitu Yosep Hidayah. Selain itu, merupakan anak angkat dari Yosep Hidayah. "Anak angkat dia," ucap dia saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).
Selain anak angkat, dia menuturkan, kliennya sering membantu majikannya atau menjadi tukang suruh. Taufan mengatakan, kliennya saat ini menyerahkan diri karena merasa berdosa dan mengalami tekanan luar biasa.
"Setelah pendekatan keluarga, dua pekan kemarin memberanikan diri. Saya siap bersaksi menyerahkan diri demi terungkap. Demi Amel saya ingin membayar dosa mohon dilindungi," ucap dia menirukan perkataan Danu.
Achmad Taufan mengaku, kliennya selama dua tahun bungkam karena mengalami tekanan. Selain itu, jika ia membongkar kasus maka dikhawatirkan tidak ada yang melindungi.
"Dari awal Danu diarahkan jadi tumbal mana berani membongkar kalau gak mental kuat," kata dia.
Dia menegaskan, bahwa Danu bukan pelaku utama yang melakukan eksekusi. Namun, yang bersangkutan berada di lokasi kejadian dan diperintah oleh pelaku lainnya.
"Danu di bawah tekanan pasti takut kalau bongkar dia hilang atau di sikat," ungkap dia.
Danu ajukan justice collaborator ...