REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA — Harga cabai yang dijual di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami kenaikan. Tingginya harga komoditas tersebut diprotes pembeli.
Salah satu pedagang di Pasar Cikurubuk, Solihin (38 tahun), mengatakan, harga sejumlah jenis cabai mengalami kenaikan sepekan terakhir. Ia memperkirakan kenaikan harga cabai ini karena dampak musim kemarau, yang memengaruhi produktivitas panen. “Harga jadi tinggi,” kata dia, saat ditemui Republika, Rabu (1/11/2023).
Solihin menjelaskan, cabai merah keriting di kiosnya saat ini dijual dengan harga sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram. Dalam kondisi normal, harganya disebut berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram.
Sementara harga cabai rawit domba saat ini berkisar Rp 65 ribu hingga Rp 70 ribu per kilogram. Padahal, dalam kondisi normal, harganya sekitar Rp 30 ribu per kilogram.
Kendati harganya naik, Solihin mengaku penjualan cabai di kiosnya masih relatif normal. Dalam sehari, ia mengaku masih bisa menjual sekitar satu kuintal hingga dua kuintal cabai. “Pembeli ya pada protes, tapi bagaimana lagi, kebutuhan,” kata dia.
Di kios Susi (50), harga cabai yang dijualnya juga naik. Kenaikan harga ini disebut terjadi beberapa hari terakhir. “Barang tidak ada karena kemarau. Susah,” kata dia.
Susi menjelaskan, harga cabai keriting di kiosnya saat ini sekitar Rp 70 ribu per kilogram. Adapun harga cabai keriting hijau Rp 40 ribu per kilogram, cabai rawit domba Rp 80 ribu per kilogram, dan cabai rawit hijau sekitar Rp 60 ribu per kilogram. “Itu termasuk tinggi,” ujarnya.
Akibat naiknya harga, Susi menyebut konsumen mengurangi pembelian cabai dari biasanya. Ia mencontohkan, konsumen yang biasa membeli cabai satu kilogram kini hanya seperempat kilogram.