REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Pimpinan Ma'had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu, Rabu (8/11/2023). Berdasarkan pantauan Republika, terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu tiba di PN Indramayu pukul 08.40 WIB.
Panji Gumilang yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tiba dengan menggunakan mobil tahanan Polres Indramayu. Dengan pengawalan ketat, Panji langsung dibawa masuk ke gedung pengadilan.
Juru bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Yanto Ariyanto, mengatakan, Panji Gumilang dijadwalkan menjalani sidang pukul 09.00 WIB. ''Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut,'' kata Yanto, Rabu (8/11/2023).
Yanto mengatakan, sidang akan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Yogi Dulhadi dan hakim anggota Ria Agustin dan Yanuarni Abdul Gaffar. Sedangkan Ketua Tim JPU Zulfikar Tanjung.