REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Sebanyak 20.863 orang narapidana dan tahanan di 33 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Jawa Barat akan ikut mencoblos pada pemilu tanggal 14 Februari 2024, besok. Total tempat pemungutan suara (TPS) yang didirikan sebanyak 89.
"Jumlah pemilih 20.863 dengan jumlah TPS 89 yang tersebar di 33 lapas dan rutan se-Jabar," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
Ia mengatakan pengamanan pencoblosan di rutan dan lapas akan melibatkan aparat kepolisian, TNI, KPU dan Bawaslu. Personel internal yang akan mengamankan pencoblosan sebanyak 10 orang. "Kami sudah membentuk tim pengamanan internal yang terdiri 10 orang personel," katanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya mengungkapkan 20 ribu lebih pemilih narapidana dan tahanan terdiri dari daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Ia melanjutkan terdapat sejumlah warga binaan yang tidak dapat menggunakan hak pilih. Sebabnya beberapa faktor salah satunya nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak valid. "Ada juga persoalan tidak terakomodir semua usulan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dari UPT Pemasyarakatan," kata dia.