Kamis 28 Mar 2024 21:51 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras 

Jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini mencapai 5.120 botol

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras)
Foto: Humas Polresta Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras)

REJABAR.CO.ID,  CIREBON-- Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (28/3/2024). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

‘’Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Ramadhan hingga Lebaran,’’ ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Kamis (29/3/2024).

Baca Juga

Sumarni mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini mencapai 5.120 botol berbagai merek, 125 liter tuak, dan 2.240 liter ciu. Seluruh miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar momen Ramadhan hingga Lebaran di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Sumarni menegaskan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

‘’Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,’’ papar Sumarni.

Sumarni memastikan, Polresta Cirebon tak akan berhenti menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini, miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

‘’Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,’’ kata Sumarni.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement