REJABAR.CO.ID, BANDUNG---Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, menilai ekonomi dan keuangan syariah merupakah salah satu sektor penopang ketahanan ekonomi daerah dan nasional. Ia merasa keberlanjutan pengembangan ekonomi syariah harus terus dijaga. Menurutnya, dalam pengembangan ekonomi syariah, dapat dilakukan dengan fokus pada empat aspek.
“Pertama, optimalkan pengembangan sektor industri produk halal, melalui penguatan ekosistem rantai nilai halal pada sektor-sektor unggulan daerah,” ujar Ma’ruf ketika menyaksikan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Gedung Sate, Bandung, Selasa (23/04/2024).
Wapres mengatakan, optimalisasi ini dapat dilakukan melalui peningkatan hilirisasi produk, akselerasi sertifikasi halal, dan pengembangan sektor pariwisata ramah muslim.
Aspek kedua menurut Ma’ruf, adalah memperluas inklusi dan kontribusi keuangan syariah dalam pembiayaan pembangunan daerah melalui penerapan inovasi jasa keuangan syariah dan teknologi digital. Wapres menilai, kontribusi sektor ekonomi dan keuangan syariah untuk pembangunan di Indonesia sudah mulai meningkat, termasuk di Jabar, di mana sejak 2013 hingga 2023, terdapat 315 proyek dengan nilai sekitar Rp17,8 triliun yang dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara.
Wapres pun meminta keberhasilan implementasi proyek-proyek ini ke depannya untuk terus didukung. Selanjutnya yang ketiga, kata Wapres adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan tata kelola zakat dan wakaf produktif. Serta mengoptimalkan peran lembaga keuangan mikro syariah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui dana sosial ini, Wapres berharap agar pemanfaatannya dapat disalurkan pada pembangunan di bidang sumber daya manusia yaitu pada penurunan angka kemiskinan ekstrem dan prevalensi stunting. “Terakhir, kembangkan bisnis dan kewirausahaan syariah melalui optimalisasi program inkubasi usaha syariah,” kata Wapres.
Dengan berkembangnya kewirausahaan syariah ini, ke depan diharapkan dapat terus melahirkan bisnis-bisnis halal untuk semakin memperkuat ekosistem syariah.