REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Organisasi nonprofit berbasis lingkungan, Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija) Foundation menyoroti berbagai persoalan lingkungan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni. Salah satunya, mengenai Kawasan Bandung Utara (KBU)
Menurut Direktur Eksekutif Pelija Foundation, MQ Iswara, pihaknya sangat menyayangkan KBU belom dikelola dengan baik. Sehingga ketika hujan terjadi, Kota Bandung selalu merasakan dampak dengan adanya banjir.
"Untuk yang kesekian kalinya meminta kepada pemerintah provinsi untuk melakukan moratorium dulu. Moratorium pemberian izin pembangunan di wilayah KBU," ujar Iswara bersama jajaran pengurus Pelija Foundation saat memimpin penanaman 200 pohon di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/6).
Iswara mengatakan, dampak lingkungan dari carut marutnya pengelolaan KBU begitu luar biasa. Ditambah cuaca yang tak menentu membuat banjir bandang bisa saja terjadi kapan pun.
"Selama itu masih terjadi, kami dari Pelija meminta pemerintah provinsi untuk melakukan moratorium. Jadi pemberhentian pemberian izin sementara kepada semua izin pembangunan di wilayah KBU," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar itu.
Keprihatinan lingkungan lain yang diutarakan Pelija, kata dia, adalah terkait penambangan pasir ilegal Galian C di wilayah Jabar selatan. Dari sekitar 620 perusahan, 400 di antaranya ternyata belum mengantongi izin. Imbasnya, kurang lebih sekitar 14-16 kilometer pesisir pantai Jabar selatan rusak. Ditambah kerusakan jalan akibat muatan dump truck yang berlebihan.
"Penambangan tambang, kami mohon pemerintah provinsi betul-betul menyikapi masalah tersebut. Karena kerusakan lingkungan pada pesisir itu sangat luar biasa," katanya.
Bergeser ke Jabar tengah, Iswara menyayangkan lahan hutan semakin kritis. Setidaknya sekitar 400 hektare kondisi hutan di Jabar masuk dalam kategori sangat kritis. "Mohon ada tindak lanjut yang real dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah pusat, kami menyampaikan pada kesempatan hari lingkungan sedunia ini," kata Iswara.
Menurut Iswara, regulasi terkait lingkungan hidup dirasa sudah cukup. Tinggal ke depan yang harus ditekankan adalah mengenai penegakan hukum yang tegas dari pemerintah provinsi.
"Kami akan terus mengawal program yang sudah di program oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi kabupaten/kota agar terjadi kesesuaian antara pembangunan dan lingkungan hidup," tuturnya.
Saat ditanya soal progran Citarum Harum, Iswara menilai, sejauh ini faktanya belum sesuai harapan. Oleh karenanya, program tersebut diharapkan dapat dilanjutkan oleh gubernur Jabar terpilih nantinya.
"Nampaknya program yang baik ini harus dilanjutkan, dulu bahkan ada target pada tahun berapa air itu bisa langsung diminum tapi sekarang kualitas airnya masih belum memenuhi syarat untuk itu," katanya.