REJABAR.CO.ID, PURWAKARTA---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, menghabiskan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk memperbaiki ratusan rumah masyarakat miskin dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menurut Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Purwakarta Agung Wahyudi, pihaknya telah melakukan perbaikan 765 RTLH sepanjang tahun 2023-2024.
Ratusan rumah tidak layak huni yang diperbaiki itu adalah rumah milik masyarakat miskin yang tersebar pada 17 kecamatan di Purwakarta. Ia mengatakan biaya perbaikan rumah tidak layak huni itu menghabiskan anggaran sekitar Rp20 juta per unit dengan total anggaran sekitar Rp15 miliar.
"Jadi perbaikan setiap satu rumah per unitnya dialokasikan sekitar Rp20 juta. Anggaran itu kami optimalkan agar rumah-rumah itu bisa menjadi layak huni dan sehat," ujar Agung, Kamis (13/6/2024).
Agung mengatakan, anggaran perbaikan rumah tidak layak huni tersebut berasal dari tiga sumber. Yakni dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan dari anggaran Pemkab Purwakarta.
Menurutnya, adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkab Purwakarta itu menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius dalam memperbaiki kualitas hidup rakyat melalui perbaikan rumah tidak layak huni.
Agung menyampaikan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni di daerah itu akan terus berlanjut. "Saat ini kami masih terus melakukan pendataan rumah-rumah yang tidak layak huni," katanya.