REJABAR.CO.ID, CIREBON – Aksi unjuk rasa mahasiswa terkait berlarutnya penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali terjadi. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia kembali menggelar aksinya di depan Mapolres Cirebon Kota, Rabu (19/6/2024).
Puluhan mahasiswa tersebut mengawali aksinya dengan melakukan orasi dan memblokade Perempatan Alun-alun Kejaksan. Mereka membentangkan bendera merah putih sepanjang sekitar 100 meter dengan formasi melingkar.
Setelah itu, mereka berjalan kaki menuju Mapolres Cirebon Kota (Ciko). Di sana, mereka kembali berorasi dan membakar ban bekas.
Mahasiswa juga bermaksud untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Kapolres Ciko, AKBP M Rano Hadiyanto. Namun, keinginan mereka untuk memasuki mapolres dihalangi oleh petugas sehingga saling dorong antara massa dan polisi tak terhindarkan.
Koordinator aksi, Gymnastiar, mengatakan, dalam aksi yang dilakukan kedua kalinya ini, pihaknya tetap menuntut hal yang sama. Yakni, menuntut petugas kepolisian menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky secara transparan.
‘’Tuntutan kami masih sama, yaitu menuntut kasus ini ditangani secara transparan, menjunjung tinggi keadilan dan kebermanfaatan, dan kepastian hukum. Tapi per hari ini kita belum melihat itu,’’ katanya.
Padahal, presiden sudah menginstruksikan agar kasus itu ditangani setransparan mungkin. Namun, hingga hari ini instruksi presiden itu seolah diabaikan.‘’Kami beranggapan, ada apa dibalik ini semua? Karena instruksi dari Presiden saja tidak didengar,’’ katanya.
Setelah dua kali melakukan aksi dan gagal bertemu kapolres Cirebon Kota, para mahasiswa tersebut rencananya akan melakukan unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat.