REJABAR.CO.ID, BANDUNG---Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Universitas Islam Bandung (Unisba), telah resmi menerima sertifikat relisensi dari BNSP. Artinya, LSP Unisba memiliki hak untuk menyelenggarakan lagi kegiatan uji kompetensi & sertifikasi, sebagai kepanjangan tangan dari BNSP.
Sertifikat relisensi tersebut, secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, SE MM kepada Rektor Unisba, Prof Dr H Edi Setadi, SH MH di Aula Unisba, akhir pekan lalu. Sertifikat relisensi tesebut, berlaku 5 tahun.
Menurut Rektor Unisba Prof Edi Setiadi, pihaknya menyambut baik penyerahan sertifikat relisensi ini. Karena, setelah tersertifikasi BNSP, Unisba dapat melakukan uji kompetensi untuk mahasiswa.
Di Unisba sendiri, saat ini baru ada 80 assesor dari 520 dosen di Unisba. Kedepan, pihaknya akan terus mendorong agar asessor bisa bertambah. "Kami akan terus mendorong ada penambahan assesor agar ada keseimbangan dengan jumlah mahasiswa," katanya.
Sementara menurut Ketua LPS Unisba, Kiki Zakiah, setelah tersertifikasi BNSP, pihaknya dapat melakukan uji kompetensi untuk mahasiswa. "Sertifikat relisensi ini salah satu dari legalitas," katanya.
Karena, kata dia, ada skema uji kompetensi harus diperbarui setiap tahun menyesuaikan dengan permintaan industri. Ada tiga aspek yang dilihat, pertama bagaimana mereka punya pengetahuan tentang hakikat dari uji kompetensi, bahwa sebagai institusi itu memang punya peran penting dalam melahirkan orang-orang yang berkualitas.
Kedua, kata dia, lisensi dari asesornya mempunyai sifat untuk bertanggung jawab melahirkan lulusan yang kompeten. "Jadi bila ada permainan itu lisensinya pasti akan dicabut," katanya.
Ketiga, kata dia, adalah skill atau keterampilan seseorang dalam mengerjakan pekerjaannya. "Jadi banyak orang asing bekerja di sini itu tidak membutuhkan ijazah maupun bisa bahasa Indonesia, tapi dengan memenuhi tiga aspek tadi bisa bekerja di sini," katanya.
Sehingga, kata dia, profesionalisme sangat penting untuk mencapai kesuksesan dalam karir.
Tak hanya itu, kata dia, sertifikasi mampu meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik terhadap profesi atau bidang kerja tertentu. Karena, akan memastikan bahwa para profesional memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi yang dibutuhkan dalam bidang kerjanya.