Kamis 04 Jul 2024 21:08 WIB

Inspektorat Jabar Periksa TS yang Diduga jadi Pemeran Wanita Video Mesum Mirip Sekda Taput

TS tidak mengakui jika dirinya adalah pemeran wanita dalam video itu.

Red: Arie Lukihardianti
Inspektur Daerah Jabar Eni Rohyani
Foto: Arie Lukihardianti
Inspektur Daerah Jabar Eni Rohyani

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--- Inspektorat Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap TS di kasus video mesum pria diduga mirip Sekda Tapanuli Utara (Taput). Namun, saat pemeriksaan tersebut, TS tidak mengakui jika dirinya adalah pemeran wanita dalam video itu.

Menurut Inspektur Daerah Jabar Eni Rohyani, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait informasi keterlibatan TS yang merupakan ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di kasus video mesum di Taput. Yakni, sejak kasus ini bergulir dan menerima informasi dari berbagai media, pihaknya diberikan perintah untuk mencari informasi dan mengklarifikasi.

Baca Juga

"Kami secara bersamaan menerima informasi dari Dirjen Kemendagri yang menaruh perhatian terhadap permasalahan ini," ujar Eni kepada wartawan di Kantor BKD Jabar, Kamis (4/7/2024).

Eni menjelaskan, pada 3 Juli 2024 Inspektorat Jabar telah memanggil TS untuk dimintai klarifikasi. Dari pemanggilan itu, Eni menyebut TS sama sekali tidak mengakui jika dirinya terlibat dalam kasus video mesum yang terjadi di Tapanuli Utara.

"Kami melakukan pemanggilan dan tanggal 3 Juli sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasannya. Hanya hasil pemanggilan ini, TS tidak mengakui soal foto dan video yang beredar dan mengatakan bahwa tidak mengetahui dan itu bukan yang bersangkutan," papar Eni.

Saat ini, kata dia, Inspektorat Jabar hanya akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tapanuli Utara. Karena, pihaknya tidak mendapat informasi apapun dari TS. Hingga saat ini pun, TS diketahui masih aktif bertugas seperti biasa.

"Kami sudah melakukan pemanggilan karena ingin mendapatkan penjelasan yang lebih, karena bagaimanapun TS adalah ASN Pemprov Jabar. Sekarang karena jawaban yang bersangkutan tidak memberikan informasi yang kami minta, kami harus menunggu proses hukum yang berlangsung di Tapanuli Utara," paparnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement