REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Pemprov Jawa Barat (Jabar), kembali membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 ini. Yakni, sebanyak 899 orang yang akan ditempatkan pada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.
"Untuk CPNS kita 899 orang di ACC dari Kemenpan RB. Dari 899 itu porsi kuota tenaga kesehatan (nakes) agak banyak yakni 146 orang dan yang lainnya menyebar ke perangkat daerah lain," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna di Bandung, Rabu (21/8/2024).
Menurut Sumasna, tenaga kesehatan lebih banyak direkrut pada 2024 ini, karena ada kebutuhan dokter, bidan, perawat, dan nakes lainnya untuk mempersiapkan regenerasi karir ke depannya. "Memang beberapa tahun terakhir kita tidak melakukan rekrutmen. Jadi karena butuh regenerasi karir ke depannya seperti dokter, bidan, perawat, dan nakes lainnya harus kita siapkan," katanya.
Untuk penempatan CPNS tenaga kesehatan, kata Sumasna, akan disebar pada berbagai layanan yang menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Untuk administrasi di kantor Dinkes, dan untuk layanan langsung masyarakat terutama di RS Umum dan RS khusus yang jadi tanggung jawab kita yakni Al Ihsan, Jampang Kulon, Pamengpeuk, RSKK Cicalengka, RS Paru, dan RS Jiwa, jadi kita mempersiapkan tambahan ASN-nya," paparnya.
Selain CPNS, pihaknya juga melakukan proses rekrutmen ASN dari jalur PPPK untuk tenaga pendidikan khususnya guru. Untuk PPPK tenaga pendidik, dari 2021 sampai 2024 secara bertahap telah diangkat sebanyak 21 ribu ASN PPPK.
"Untuk 2024 PPPK itu totalnya sekitar 4.000, untuk formasi finalnya hari Jumat kami terima info dari KemenpanRB. Dari 4.000 itu di antaranya P1 guru yang masih sisa dari 2021, yakni ada sekitar 1.500 orang guru. Sisanya di luar guru," kata Sumasna.
Diinformasikan, rincian formasi nakes untuk CPNS Pemprov Jabar ini dapat diakses melalui link https://s.id/FormasiCPNS-Nakes-2024.
Sementara rincian formasi tenaga teknis bisa dilihat pada lampiran berikut https://s.id/FormasiCPNS-Teknis-2024.
Adapun link pengumuman dan pendaftaran penerimaan PNS di Pemprov Jabar 2024 dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.jabarprov.go.id/CPNS2024.
Selain itu, perlu dicatat bahwa untuk seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada link https://sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar CPNS 2024 di Pemprov Jabar, tentu ada sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
Berikut adalah rincian persyaratan umum untuk seluruh formasi CPNS 2024 di Pemprov Jabar.
1. Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar CPNS.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.