Jumat 11 Oct 2024 11:46 WIB

Rekan Sesama Mantan Legislator Prihatin, Robiin Disekap Bersama 37 WNI di Myanmar

Robiin meminta tolong kepada Solihin untuk membantu dirinya dan puluhan WNI lainnya

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Yuli Yasmi saat ditemui di kediamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/10/2024). Dia merupakan istri dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, yang disekap dan disiksa di wilayah Myanmar.
Foto: Lilis Sri Handayani
Yuli Yasmi saat ditemui di kediamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/10/2024). Dia merupakan istri dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, yang disekap dan disiksa di wilayah Myanmar.

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU--Kondisi yang dialami Robiin, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, yang disekap dan disiksa di Myanmar, mengundang keprihatinan rekan-rekannya sesama mantan legislator.

Salah satunya Muhammad Solihin, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Dia menerima pesan WhatsApp langsung dari Robiin. ‘’Saya punya kedekatan langsung dengan Pak Robiin. Ketika Hari Jadi Indramayu (7 Oktober 2024), pagi-pagi, saya di-WA (oleh Robiin),’’ ujar Solihin, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga

Dalam pesan WhatsApp-nya itu, Robiin menceritakan kondisi pilu yang dialaminya, berupa penyekapan dan penyiksaan di Myanmar. Dia juga meminta tolong kepada Solihin untuk membantunya dan puluhan WNI lainnya agar bisa segera pulang ke Indonesia.

Selain Robiin, diketahui ada 36 WNI lainnya dari berbagai daerah yang juga mengalami penyekapan dan penyiksaan di Myanmar. Dengan demikian, total ada 37 WNI yang kondisinya kini merana di sana. ‘’Kemanusiaan saya langsung bergerak. Semua teman-teman di DPRD saya WA  untuk segera ada ucapan, tindakan. Alhamdulillah seluruh pmpinan dan anggota DPRD memberikan respon,’’ katanya.

Solihin berharap, Presiden Jokowi, Presiden Terpilih Prabowo, kapolri dan seluruh instansi terkait lainnya bisa membantu memulangkan Robiin dan puluhan WNI lainnya yang terjebak dalam situasi tersebut. Pasalnya, masalah tersebut menyangkut hubungan antarnegara.

Solihin bersyukur, sejumlah pihak sudah merespon dan mau membantu menyelamatkan temannya itu. Dia berharap, advokasi yang dilakukan keluarga dan warga, serta dibantu oleh Pemda dan DPRD Indramayu, bisa membuat upaya penyelamatan terhadap Robiin dan WNI lainnya bisa segera dilakukan.

Kabar mengenai nasib yang dialami Robiin sebelumnya juga disampaikan oleh mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, Syaefudin. Dia juga merasa sangat prihatin dengan nasib yang menimpa rekannya itu. ‘’Beliau diduga menjadi korban human trafficking,’’ kata Syaefudin.

Syaefudin berharap, ada kepedulian dari para anggota DPRD Indramayu periode saat ini maupun pemerintah dan kepolisian, untuk membantu Robiin. Dia meminta agar rekannya itu bisa segera diselamatkan dan pulang kembali ke kampung halaman.

Istri dari Robiin, Yuli Yasmi menjelaskan, suaminya semula mendapat informasi lowongan pekerjaan yang ada di media sosial Facebook. Dalam lowongan itu disebutkan ada pekerjaan sebagai admin HRD di pabrik tekstil di Thailand.

Robiin pun dijanjikan gaji sebesar Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti. Selain itu, ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja. Namun ternyata, Robiin diselundupkan ke Myanmar sejak September 2023 lalu. ‘’Posisinya sekarang ada di Myanmar, (dipekerjakan) sebagai online scaming,’’ Yuli.

Yuli mengatakan, suaminya diharuskan bekerja selama 18 – 20 jam per hari dalam hal penipuan online. Suaminya diharuskan mencari 100 kontak dalam sehari. Jika target itu tidak tercapai, maka suaminya akan dihukum. ‘’Kerja kalau tidak (mencapai) target, dapat hukuman, bisa berupa setruman. Suami saya juga pernah dipukul pakai kayu balok. Kalau mengantuk, akan dipentung pakai pentungan satpam,’’ kata Yuli.

‘’Suami saya pernah dihukum disetrum karena targetnya belum selesai (meski sudah) kerja hampir 24 jam,’’ imbuh Yuli.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement