REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU--Polres Indramayu bersama Pemkab Indramayu berkomitmen untuk mengoptimalkan pencegahan kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak. Termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana perempuan dan anak (TPPA), serta penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan kejahatan lingkungan hidup.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Binmas AKP Suprihati Setyaningsih mengatakan, Polres Indramayu terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu juga mendorong peningkatan peran keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
‘’Kami juga berupaya menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak, serta mencegah perkawinan anak,’’ ujar Suprihati didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, saat menghadiri rapat evaluasi Gugus Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Indramayu, Kamis (21/11/2024).
Suprihati menjelaskan, rapat evaluasi yang dihadirinya itu bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi terkait, dalam menangani kasus kekerasan dan memastikan penanganannya berjalan efektif. ‘’Rapat evaluasi ini menjadi wadah untuk menciptakan komunikasi, sinkronisasi, dan sinergi antar instansi dalam memantau serta mengatasi hambatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,’’ katanya.
Menurut Suprihati, pihaknya pun berharap kerja sama antara Polres Indramayu, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin erat. Hal itu terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan