Rabu 04 Dec 2024 19:04 WIB

Pemkab Bandung Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Ombudsman Jawa Barat

Pemkab Bandung kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Jawa Barat.

Red: Ahmad Fikri Noor
Pemkab Bandung kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Jawa Barat dengan Predikat Zona Hijau atau Kualitas Tertinggi dengan raihan nilai 94,96.
Foto: Pemkab Bandung
Pemkab Bandung kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Jawa Barat dengan Predikat Zona Hijau atau Kualitas Tertinggi dengan raihan nilai 94,96.

REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Pemkab Bandung kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Jawa Barat dengan Predikat Zona Hijau atau Kualitas Tertinggi dengan raihan nilai 94,96.

Penghargaan diterima Bupati Bandung pada ajang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kab/Kota di Jabar tahun 2024.di Grand Sunshine Soreang, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penghargaan ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa Pemkab Bandung sudah menjalankan tugas fungsinya sebagai pelayan masyarakat dengan baik. 

Apalagi penilaian dari Ombudsman ini bukan melakukan survei kepada Pemkab Bandung sebagai pelayan publik, melainkan surveinya langsung kepada masyarakat sendiri yang dilayani Pemkab Bandung. 

"Artinya, tentu penilaian dari Ombudsman ini sangat objektif dan insya Allah kita tidak hanya merasa bangga dengan pencapaian Zona Hijau ini, tapi kita juga harus bisa mencapai target sampai nilai maksimal," kata Bupati Dadang Supriatna kepada wartawan seusai menerima penghargaan.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengungkapkan berbagai hal yang akan diupayakan untuk mencapai nilai maksimal tersebut. Antara lain dan peningkalatan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil di tingkat kecamatan dan desa, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Soreang untuk mendapat pelayanan dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Nanti kita akan tingkatkan penyediaan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memang baru mencapai 50 persen pelayanannya. Tentu ini akan menjadikan program prioritas lanjutan sehingga dapat terpenuhi semuanya di 270 desa dan 10 kelurahan," papar Kang DS.

Selain ADM, Bupati Bedas juga bertekan akan menambah Mall Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Bandung Bedas Convention Center yang kelak akan dibangun di kawasan Stasiun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.

"Nanti kita akan tambah MPP ini di kawasan Statisun KCIC, sehingga bukan hanya ada di Soreang," tandas Kang DS. 

Bupati Bandung mengaku bersyukur atas penghargaan ni dan menghaturkan terima kasih kepada para OPD Pemkab Bandung yang telah menunjukan kinerjanya dalam pelayanan publik, sehingga Pemkab Bandung masih bertahan di kategori kualitas terbaik. 

"Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada OPD jajaran Pemkab Bandung yang sudah menunjukan kinerja terbaiknya dalam pelayanan publik,” ucap bupati.

Sebelumnya, Pemkab Bandung pun kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI berupa Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 Kategori Tingkat Kabupaten pada Kamis (14/11/2024) lalu. Pada tahun 2024 ini, Pemkab Bandung meraih nilai 94.96 dan masuk Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi) dari Ombudsman RI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement