Kamis 12 Dec 2024 13:43 WIB

UMK Kota Bandung 2025 Diprediksi Naik di Atas Rp 200 Ribu Lebih

UMK Kota Bandung pada 2024 diprediksi sebesar Rp 4.209.309.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Massa buruh dari berbagai serikat kerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate terkait UMK (Ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf
Massa buruh dari berbagai serikat kerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate terkait UMK (Ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung mengungkapkan upah minimum kota (UMK) Kota Bandung tahun 2025 diprediksi naik Rp 200 ribu lebih dari UMK tahun 2024. Rencana kenaikan upah mengacu kepada peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) nomor 16 tahun 2024 tentang nilai kenaikan upah sebesar Rp 6,5 persen.

Kepala Disnaker Kota Bandung Andi Darusman mengatakan, rapat pleno dengan dewan pengupahan kota untuk membahas rekomendasi UMK tahun 2025 yang akan diajukan Wali Kota Bandung ke Gubernur Jabar akan dilaksanakan Kamis (12/12/2024) siang. Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024.

Baca Juga

"Kita siang mau rapat pleno dengan dewan pengupahan kota untuk membuat rekomendasi dari pak wali ke pak gubernur. Rekomendasi isinya sesuai ketentuan dari permenaker kemarin 6,5 persen rumusnya ditambah UMK 2024," ujar Andi, Kamis (12/12/2024).

Ia memperkirakan kenaikan UMK di tahun 2025 nanti sebesar Rp 200 ribu lebih. Sedangkan UMK Kota Bandung di tahun 2024 sebesar Rp 4.209.309. "Kenaikan kemungkinan Rp 200 ribu lebih," kata dia.

Andi mengatakan para buruh diperkirakan menerima hasil rekomendasi tersebut dan diharapkan rapat pleno berjalan dengan lancar. Namun, ia mengingatkan yang paling penting adalah para pengusaha kuat untuk menjalankan kebijakan tersebut. "Mudah-mudahan pengusaha kuat juga," katanya.

Andi melanjutkan rekomendasi UMK tahun 2025 akan diberikan ke Provinsi Jawa Barat paling telat tanggal 16 Desember. Sedangkan penetapan UMK diprediksi pada tanggal 18 Desember.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement