Jumat 10 Jan 2025 12:33 WIB

Lima Pelaku Penganiayaan Terhadap Pegiat Motor Trail di Bandung Ditangkap

Penganiayaan yang dilakukan kepada korban mulai dari dorongan hingga pemukulan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Lima orang pelaku penganiayaan terhadap pegiat motor trail Ferly Renaldi yang dikenal Dudung SP (39 tahun) pada Rabu (1/1/2025) dini hari atau saat hari tahun Baru di Kabupaten Bandung berhasil ditangkap, Rabu (9/1/2025) lalu. Para tersangka berinisial A, H, RR, RK dan K berhasil ditangkap di wilayah Cimenyan, Kabupaten Bandung hingga di Kabupaten Subang.
Foto: Dok Republika.
Lima orang pelaku penganiayaan terhadap pegiat motor trail Ferly Renaldi yang dikenal Dudung SP (39 tahun) pada Rabu (1/1/2025) dini hari atau saat hari tahun Baru di Kabupaten Bandung berhasil ditangkap, Rabu (9/1/2025) lalu. Para tersangka berinisial A, H, RR, RK dan K berhasil ditangkap di wilayah Cimenyan, Kabupaten Bandung hingga di Kabupaten Subang.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Lima orang pelaku penganiayaan terhadap pegiat motor trail Ferly Renaldi yang dikenal Dudung SP (39 tahun) pada Rabu (1/1/2025) dini hari atau saat hari tahun Baru di Kabupaten Bandung berhasil ditangkap, Rabu (9/1/2025) lalu. Para tersangka berinisial A, H, RR, RK dan K berhasil ditangkap di wilayah Cimenyan, Kabupaten Bandung hingga di Kabupaten Subang.

Total terdapat sembilan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Dudung SP. Empat orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih terus dikejar oleh petugas kepolisian.

Baca Juga

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap Dudung SP berawal sehabis korban merayakan malam tahun baru di wilayah Cimenyan. Di perjalanan pulang, ia mengatakan korban melihat teman-temannya tengah dimintai uang parkir oleh sekelompok orang.

"Saudara Dudung melihat keributan dan spontan memvideokan, saat mengeluarkan handphone dan memvideokan para tersangka ini emosi melihat korban memvideokan langsung dilakukan kekerasan terhadap korban," ujarnya di Mapolresta Bandung, Jumat (10/1/2025).

Ia menyebut teman korban sudah memberikan uang parkir Rp 5.000. Akan tetapi, para pelaku tetap bertahan karena meminta uang lebih sehingga menimbulkan keonaran.

Menurut Kusworo, penganiayaan yang dilakukan kepada korban mulai dari dorongan hingga pemukulan. Para tersangka pun menyeret korban dan dilakukan pemukulan secara bersama-sama oleh 9 orang di hadapan anak dan istri korban.

"Awalnya satu orang mendorong kemudian ada yang mukul kemudian sampai ada yang nyeret korban dan dilakukan pemukulan secara bersama sama oleh sekitar 9 orang di hadapan anak dan istrinya," kata dia.

Setelah dilakukan pemukulan dan penganiayaan serta kekerasan bersama-sama, Kusworo mengatakan para tersangka meninggalkan tempat. Sedangkan korban melaporkan ke Polsek Cimenyan.

"Polres dan Polsek melakukan pencarian akan tetapi video keburu viral tersangka kabur ke luar Kabupaten Bandung. Ada yang kabur ke Sumedang ke Subang," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement