Jumat 16 May 2025 18:29 WIB

Warga KBB Diduga Terlibat Penyelenggaraan Haji Ilegal Ditangkap di Arab, Ini Penjelasan Kemenag KBB

Puluhan jemaah berangkat ke Arab menggunakan visa ziarah dan kartu haji Nusuk palsu

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Jamaah berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa ziarah (Ilustrasi)
Foto: Konjen RI Jeddah
Jamaah berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa ziarah (Ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG BARAT -- Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat berinisial AAM (48) ditangkap Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah), Arab Saudi karena diduga terlibat penyelenggaraan haji ilegal.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Bandung Barat, Enjah Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi penangkapan WNI asal KBB itu, bersama WNI lainnya asal Tasikmalaya. Pihaknya intens melakukan komunikasi dengan berbagai pihak guna menggali informasi secara komprehensif soal dugaan praktik penyelenggaraan haji ilegal tersebut.

Baca Juga

"Betul kita sudah terima informasinya, saya masih tunggu informasi lengkap dari Kemenag Pusat dan Kanwil Jabar. Terutama terkait domisili WNI KBB. Sekarang yang ditahan sudah bisa bertemu dengan Perlindungan Jemaah KJRI Jeddah," ujar Enjah Sugiarto saat dikonfirmasi, Jumat (16/5).

Hasil penelusuran awal, puluhan jemaah berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa ziarah dan kartu haji Nusuk palsu. Meski begitu, para jemaah tersebut seluruhnya warga negara Malaysia. "Total ada 23 jemaah yg menggunakan visa ziarah dan kartu nusuk ilegal semuanya adalah WN Malaysia. Adapun dua 2 WNI yang terlibat kemungkinan adalah mukimin di Saudi," katanya.

Terpisah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB melakukan koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan domisili WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi. Apabila terbukti WNI tersebut adalah pekerja migran, maka bakal dilakukan langkah-langkah pendampingan.

"Kita sedang mencari informasi ke BP2MI, meskipun kasus ini secara langsung tidak termasuk dalam kategori penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia karena kegiatan haji bukan bentuk kerja," kata Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnaker KBB, Dewi Andani saat dikonfirmasi.

Namun pihaknya akan tetap melakukan penelusuran bersama instansti terkait lainnya karena menyangkut warga Bandung Barat. "Tetapi karena salah seorangnya adalah warga KBB, setelah jelas identitasnya kami akan telusuri apakah yang bersangkutan adalah Pekerja Migran Indonesia yang prosedural atau bukan," paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement