Senin 02 Jun 2025 11:46 WIB

Gunung Kuda Pernah Longsor Tapi Izin Tambang Tetap Diberikan, Ini Penjelasan Dinas ESDM

Diduga, pengelola menerapkan metode penambangan yang tidak baik beberapa tahun ini

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Longsor terjadi di Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Foto: Dok Republika
Longsor terjadi di Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

REJABAR.CO.ID,  CIREBON--Pemprov Jabar telah mencabut empat izin usaha pertambangan di Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Hal itu menyusul longsor tragis di area pertambangan itu pada Jumat (30/5/2025) kemarin.

“Di Blok Gunung Kuda itu ada empat izin. Salah satunya milik Al-Azhariyah, dua lainnya milik Kopontren Al-Islah. Dan satu lagi masih tahapan eksplorasi,  nampaknya kepemilikannya grup Kopontren Al-Azhariyah,” ujar Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, saat menghadiri konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Ahad (1/6/2025).

Baca Juga

Adapun area penambangan yang longsor pada Jumat (30/5/2025) merupakan milik Kopontren Al-Azhariyah. Tak hanya kali ini, longsor juga sudah beberapa kali terjadi. Bahkan pada 2015, longsor serupa juga terjadi cukup parah.

Meski demikian, izin penambangan tetap diberikan kepada Kopontren Al-Azhariyah pada 2020. Izin yang dikeluarkan pada 5 November 2020 itu berakhir pada 5 November 2025. Terkait hal itu, Bambang menjelaskan, penerbitan perizinan didahului dengan pengkajian. Ia yakin, hal itupun sudah dilakukan.

“Saya yakin betul bahwa sebelum diterbitkannya izin tahun 2020, telah dilakukan pengkajian secara komprehensif, multisektoral, sehingga pemerintah provinsi pada saat itu, tahun 2020, berani untuk memberikan izin berikutnya,” kata Bambang.

Bambang mengatakan, evaluasi pun dilakukan setiap tahunnya. Dia menduga, pihak pengelola menerapkan metode penambangan yang tidak baik dalam beberapa tahun terakhir. “Nah persoalannya, saya yakin ini betul, di tahun 2023-2024, dengan dugaan saya, metode penambangannya tidak baik,” katanya.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement