Jumat 31 Jan 2025 21:01 WIB

Bikin Resah Warga, Kios Obat Keras di Bandung Dibongkar Polisi

Saat pembongkaran pemilik kios sudah melarikan diri.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Obat keras ilustrasi. Satresnarkoba Polrestabes Bandung membongkar kios obat keras terbatas yang meresahkan warga di pinggir jalan Raya Bojong Koneng, Sukapada, Cibeunying Kaler, Bandung.
Foto: REPUBLIKA/YOGI ARDHI
Obat keras ilustrasi. Satresnarkoba Polrestabes Bandung membongkar kios obat keras terbatas yang meresahkan warga di pinggir jalan Raya Bojong Koneng, Sukapada, Cibeunying Kaler, Bandung.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Satresnarkoba Polrestabes Bandung membongkar kios obat keras terbatas yang meresahkan warga di pinggir jalan Raya Bojong Koneng, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jumat (31/1/2025) pagi. Pembongkaran kios obat keras disaksikan berbagai pihak terkait.

Perangkat Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kaler beserta warga didampingi Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Serta Kapolsek Cibeunying Kaler dan jajaran dan Babinsa turut menyaksikan proses pembongkaran.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya mengatakan pembongkaran kios obat keras terbatas dilakukan atas dasar laporan masyarakat di media sosial yang resah dengan keberadaannya. Selanjutnya, petugas bergerak cepat membongkar kios tersebut.

"Tempat (kios) dibongkar oleh pihak kecamatan dan warga, tempat tersebut disalahgunakan memperjualbelikan obat keras terbatas," ucap AKBP Agah Sonjaya, Jumat (31/1/2025).

Ia menuturkan selama proses pembongkaran kios berjalan aman dan kondusif. Diketahui pemilik kios yang menjual obat keras terbatas yaitu Frans.

Saat hendak dibongkar, ia mengatakan pemilik kios sudah melarikan diri. Pihaknya tengah mengejar pemilik kios tersebut.

"Selama kegiatan pembongkaran kios toko obat keras terbatas aman kondusif," kata dia.

Selanjutnya, tempat tersebut bakal dimanfaatkan untuk dipakai tempat ojek pangkalan. "Kios tersebut akan dipakai oleh ojek," ungkap Agah ke media.

Agah menegaskan akan terus memberantas peredaran obat keras di Bandung. Ia pun mengingatkan masyarakat tidak macam-macam menjual obat keras tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement