REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Legislator Muda PKB yang merupakan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, kembali menyoroti isu tentang pengambilan ijazah yang diminta untuk segera diserahkan oleh sekolah kepada orangtua siswa.
Maulana pun mengkritisi kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran terkait percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2023/2024 atau sebelumnya. "Saya mendukung pembebasan Ijazah, namun harus disertai dengan alasan yang logis, " ujar Maulana Kepada Republila Senin (4/2/25)
Menurut Maulana, sepintas kebijakan tersebut tampak mulia dan berpihak pada masyarakat kecil. Namun jika dipikirkan lebih mendalam, hal tersebut cenderung mengejar popularitas oleh pihak tertentu tanpa mempertimbangkan aspek kekuatan dana yang ada.
Maulana berpesan jangan sampai sekolah swasta menjadi korban. Sudah beberapa kali sekolah swasta digruduk oleh orang tua murid. Ia mengatakan agar kebijakan tersebut tepat sasaran. "Belum ada skema detail yang memisahkan mana orang yang kurang mampu dan orang kaya. Pemisahan tersebut agar bisa tepat sasaran," katanya.
Menurutnya kebijakan tersebut jangan membuat kebiasaan baru di masyarakat yang mampu. "Jangan sampai disalahgunakan oleh oknum orang tua yang mampu namun abai dalam memenuhi kewajibanyan seperti berpikir tidak usah membayar di sekolah swasta, karena merasa ijazah akan ditebus oleh pemerintah, " paparnya.
Kang Prof sapaan akrab dari Maulana menegaskan, ijazah bukan sekadar selembar kertas melainkan representasi dari proses pendidikan yang melibatkan sumber daya manusia, fasilitas dan biaya operasional.
"Menghapus kewajiban administratif tanpa memperhitungkan bagaimana institusi pendidikan bertahan akan menciptakan masalah baru, " kata Kang Prof.