REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menanggapi pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait pemangkasan anggaran belanja media dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025). Kebijakan itu khawatir berakibat pada menurunnya sebaran informasi atau publikasi yang berkualitas.
Mengingat, kata Ono, media merupakan salah satu instrumen dari pentahelix. Oleh karena itu, keberadaan media, khususnya media massa, harus diperankan dalam sebaran informasi.
Ono menegaskan, Pemprov Jabar harus menjaga kemitraan dengan media massa dalam menyebarkan pemberitaan yang utuh, faktual, dan berimbang. Media massa, memiliki standar kode etik dalam mempublikasikan berita.
‘’Media massa memiliki kode etik jurnalistik yang menjamin akurasi dan kredibilitas berita. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah," ujar Ono kepada Republika, saat dihubungi Selasa (29/4/25) malam.
Diakui Ono, dalam era digital seperti saat ini, media sosial memang menjadi saluran komunikasi yang cepat dan menjangkau banyak orang. Namun, tidak jarang informasi yang viral justru bersifat hoaks atau menyesatkan.
Bahkan, kata dia, tidak sedikit buzzer atau netizen yang saling menyerang secara personal di media sosial. ‘’Saya juga sudah terbiasa menerima serangan personal oleh buzzer di media sosial, saya tidak mempermasalahkan hal tersebut,” katanya.