Rabu 12 Feb 2025 11:23 WIB

Tanah Milik 31 KK di Bandung Barat Terdampak PLTA Upper Cisokan, Warga Minta Ganti Rugi

Warga sudah mengajukan permohonan kepastian ganti rugi akibat terdampak PLTA.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kuasa hukum warga, Roedi Wiranata Kusumah berupaya menenangkan warga saat aksi puluhan warga terdampak PLTA Upper Cisokan di PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tenga, Jalan Karawitan, Kota Bandung, Senin (12/2/2025). Mereka mengadukan nasib tanah mereka seluas 10 hektare yang terdampak PLTA Upper Cisokan.
Foto: Edi Yusuf
Kuasa hukum warga, Roedi Wiranata Kusumah berupaya menenangkan warga saat aksi puluhan warga terdampak PLTA Upper Cisokan di PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tenga, Jalan Karawitan, Kota Bandung, Senin (12/2/2025). Mereka mengadukan nasib tanah mereka seluas 10 hektare yang terdampak PLTA Upper Cisokan.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG-- Sebanyak 31 kepala keluarga (KK) di Kampung Cimarel, Desa Sukaresmi, Kabupaten Bandung Barat mengadukan nasib tanah mereka seluas 10 hektare yang terdampak PLTA Upper Cisokan ke kantor PLN di Kota Bandung, Rabu (12/2/2025). Mereka meminta kepastian ganti rugi tanahnya yang sering terdampak dengan kegiatan PLTA tersebut.

Kuasa hukum warga, Roedi Wiranata Kusumah mengatakan, pihaknya meminta kejelasan kepada PLN terkait nasib tanah milik 31 KK yang terdampak PLTA Upper Cisokan. Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepastian ganti rugi akibat terdampak PLTA.

Baca Juga

"Ini adalah warga terkena proyek PLTA Upper Cisokan. Kedatangan teman-teman warga di sini adalah ingin menyelesaikan kasus yang terkatung-katung terutama dalam pembayaran yang belum dibayar," ujar Roedi menemani puluhan warga terdampak, Rabu (11/2/2025).

Ia mengaku sudah bertemu dengan perwakilan PLN. Namun, pihaknya kecewa sebab warga tidak dapat bertemu dengan manajemen untuk meminta kepastian ganti rugi.

Salah seorang warga terdampak Imanudin mengatakan tanah miliknya terdampak Upper Cisokan sehingga belum dapat digunakan untuk pertanian. Ia berharap ada kepastian terkait hal tersebut. "Warga masyarakat terdampak Upper Cisokan sampai saat ini masih banyak lahan kami yang masih produktif tapi kami tidak bisa menggarap karena ada tanah urugan," kata dia.

Ia mengaku lahan yang dimilikinya biasa digunakan untuk menggarap pertanian. Akan tetapi karena sering terdampak urugan PLTA Upper Cisokan tidak dapat digunakan. "Kami berharap ada kejelasan terkait itu makanya ke PLN menanyakan itu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement