Senin 31 Mar 2025 08:05 WIB

Lucky Hakim Wajibkan SKPD dan Desa Gunakan Srikandi dan Open Data, Ini Alasannya

Seluruh perangkat daerah diminta lebih memperhatikan pendataan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
ASN berebut foto bersama Lucky Hakim
Foto: Lilis Sri Handayani
ASN berebut foto bersama Lucky Hakim

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU -- Pemkab  Indramayu terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya. Hal itu salah satunya melalui penerapan aplikasi Srikandi.

 “Aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, di antaranya Kemenpan-RB, ANRI, Kominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara, sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik,” ujar Bupati Indramayu, Lucky Hakim,  saat membuka kegiatan Rapat Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dan Open Data yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu, belum lama ini.

Baca Juga

Lucky berharap, implementasi aplikasi Srikandi dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan berjenjang oleh perangkat daerah sampai ke tingkat desa.

Lucky menambahkan, implementasi tersebut dapat menjadi lompatan besar kedepan bagi Pemkab Indramayu dalam mewujudkan e-government berbasis teknologi. Selain itu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

“Kepada semua perangkat daerah/badan/dinas/ kecamatan mulai saat ini agar dalam pengelolaan surat masuk dan surat keluar menggunakan aplikasi Srikandi,” kata Lucky.

Sementara itu, terkait perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE), juga diminta agar diselesaikan segera sampai dengan tingkat desa/kelurahan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Arsip menyosialisasikan aplikasi Srikandi sampai dengan desa/kelurahan.

 Lucky juga berharap seluruh perangkat daerah agar dapat lebih memperhatikan terhadap pendataan yang dilakukan secara tepat. Data itupun akan dipublikasikan (open data) sehingga dapat membantu mempermudah dalam pengambilan keputusan/kebijakan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement