Kamis 26 Jun 2025 13:36 WIB

Jawa Barat akan Dipecah Jadi 5 Provinsi, Bappeda Jabar: Hoaks!

Bappeda pun meminta agar masyarakat mengabaikan isu tersebut.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Peta Jawa Barat. Muncul wacana provinsi Jawa Barat akan dipecah menjadi lima provinsi.
Foto: Dok Republika
Peta Jawa Barat. Muncul wacana provinsi Jawa Barat akan dipecah menjadi lima provinsi.

REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat memastikan wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi 5 provinsi merupakan hoaks alias kabar bohong. Bappeda pun meminta agar masyarakat mengabaikan isu tersebut.

"Bisa diabaikan hoaks, tidak ada pembahasan itu," ucap Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Mulyadi saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).

Ia menuturkan pihaknya saat ini bersama DPRD Jabar tengah membahas rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun ke depan tahun 2025-2029. Namun, dalam pembahasan tersebut tidak membahas terkait pemekaran Jabar menjadi 5 provinsi.

"Di antara pembahasan itu tidak ada satu pun membahas pemekaran provinsi jadi 5 provinsi," ucap dia.

Dedi mengatakan pihaknya tengah fokus membahas tentang pemekaran desa di wilayah Jawa Barat. Dengan jumlah penduduk mencapai 50 juta orang dan desa hanya sebanyak 5.311 membuat jangkauan layanan menjadi luas sehingga terdampak kepada kesenjangan ekonomi di kota dan di desa.

Ia menyebut kondisi tersebut berbanding jauh dengan provinsi tetangga Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki desa mencapai 7.000 hingga 8.000. Sementara jumlah penduduk kurang dari jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat.

"Dengan jumlah desa sedikit, penduduk besar paling terasa adalah alokasi dana desa anggaplah rata rata satu miliar per desa kita hanya dapat Rp 5 triliun kalau Jawa Tengah Rp 7-8 triliun," kata dia.

Ia melanjutkan pemekaran desa berkaitan juga dengan layanan yang diharapkan kendali layanan publik lebih baik ke masyarakat. Selain itu, kontrol pemerintah lebih mudah dari sisi pengawasan dan lainnya.

"Di bagian pemerintah kerjasama otonomi sekretariat daerah menyusun (pemekaran) ke 7.000 desa mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah termasuk efektifitas layanan," kata dia.

Pihaknya juga mendorong pemekaran kabupaten dan kota di Jawa Barat selama lima tahun ke depan. Ia menyebut sudah diajukan 9 otonomi daerah baru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan tetapi masih dalam moratorium.

"Belum ada progresnya (otonomi daerah baru)," kata dia.

Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota:1.⁠ ⁠Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

3.⁠ ⁠Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.

4.⁠ ⁠Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.

5.⁠ ⁠Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement