Kamis 15 May 2025 03:32 WIB

Delapan Santriwati Diduga Dicabuli di Soreang, Polisi: Kemungkinan Jumlah Korban Bertambah

Korban telah melakukan pemeriksaan visum di RS Sartika Asih

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Delapan orang santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pengurus di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku berinisial RT (30 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Lutfhi Olot Gigantara mengatakan sebanyak 8 orang santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan RR periode tahun 2023 hingga tahun 2025. Para korban berusia rentang 15 tahun hingga 18 tahun."Total korban yang berhasil kami lakukan pendataan saat ini sudah ada sekitar delapan orang," ucap dia, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga

Dari delapan korban, ia menyebut tiga orang santriwati mengaku disetubuhi oleh pelaku. Sedangkan lima orang korban lainnya mendapatkan pelecehan seksual seperti dicium dan dipegang bagian sensitif korban.

Kasatreskrim mengatakan para korban telah melakukan pemeriksaan visum di Rumah Sakit Sartika Asih. Selain itu, mereka mendapatkan pendampingan psikologi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Setelah itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mendapatkan alat bukti. Hasilnya, pelaku berinisial RR berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah menetapkan seseorang laki-laki yang berumur 30 tahun dengan inisial RR sebagai pelaku atau tersangka kasus pencabulan dan atau persetubuhan," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement