Selasa 03 Jun 2025 08:22 WIB

Ruas Jalan Batu Andesit di Alun-alun Kota Cimahi Dilarang Dilintasi Kendaraan, Ini Penyebabnya

Pemasangan Bollard juga seiring dengan penataran kantung parkir

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Pemasanga Tiang Pembatas di Ruas Jalan Kawasan Alun-alun Kota Cimahi, Senin (2/6).
Foto: Ferry Bangkit
Pemasanga Tiang Pembatas di Ruas Jalan Kawasan Alun-alun Kota Cimahi, Senin (2/6).

REJABAR.CO.ID,  CIMAHI -- Kawasan jalan di Alun-alun Kota Cimahi, Jawa Barat dipasangi tiang pembatas atau bollard pada Senin (2/6). Dengan begitu, ruas jalan yang akan dijadikan kawasan pesestrian itu dilarang dilintasi kendaraan.

Ketiga ruas jalan yang dipasangi pembatas itu adalah Jalan Ria, Jalan Sekolahan dan Jalan Kaum yang sudah dilapisi batu andesit menyerupai Jalan Braga di Kota Bandung. Kawasan alun-alun Kota Cimahi akan dikhususkan bagi pejalan kaki atau pedestrian.

Baca Juga

"Ini kita lakukan penataan, sehingga kawasan alun-alun ini tertata rapi, indah, yang mau kongkow kongkow silakan," ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Ngatiyana mengatakan, pemasangan Bollard juga seiring dengan penataran kantung parkir. Nantinya, parkir yang dipusatkan ke kantung parkir Ramayana dan basement Alun-alun Kota Cimahi. "Basement akan kita fungsi kan untuk parkir, jadi tidak semrawut parkirnya di sembarangan tempat, kita atur," katanya.

Untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemkot akan pusatkan di Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita. Nantinya lokasi tersebut akan dipusatkan sebagai kawasan kuliner Alun-alun Kota Cimahi. "PKL di sebelah barat DPRD yang menuju ke pasar atas. Itu kawasan kuliner yang tidak permanen. Kalau sudah selesai, gerobak bawa pulang lagi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement