Saat ditemui di lokasi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Polda Jabar dipimpin Wakapolda Jabar Brigjen Pol Ade Vivid bersama Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan judi kasino di tempat yang tersembunyi. Ia menyebut penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat.
"Lokasi ini adalah lokasi yang tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota, dan merupakan TKP untuk judi konvensional. Kita melakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Wakapolda Jabar," ujar Hendra, Selasa (17/6/2025).
Selama proses penggerebekan, ia menyebut terdapat barang bukti yang diamankan seperti uang tunai Rp 369 juta, empat rekening, 38 ponsel, iPad, CCTV. Sebanyak 37 orang karyawan, 23 orang penjudi dan 3 orang manajemen judi kasino berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Jabar.
Hendra menyebut meja judi kasino yang berada di area ruangan yang luas digunakan untuk judi dengan nilai minimal uang Rp 300 ribu. Sedangkan satu ruangan judi kasino untuk kalangan VIP dengan nilai minimal uang yang dikeluarkan sebesar Rp 3 juta.
Pihaknya masih menyelidiki tempat judi kasino di kawasan pertokoan Kosambi tersebut sudah berlangsung berapa lama. Mereka menyamarkan aktivitas judi online dengan menyewakan lapangan futsal. "Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota. Tetapi alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggerebekan," kata dia.
Polisi juga, mendalami keberadaan minuman keras di tempat judi kasino tersebut. Petugas pun telah melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung dan karyawan. "Sementara baru kita amankan dulu, kita sidik dulu setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara setelah itu pasal-pasal," kata dia.