Rabu 09 Jul 2025 21:16 WIB

3 Stopan Terlama di Bandung, Nomor 1 Disebut Lampu Merah Perenggut Masa Muda

Warga Bandung menyebut bisa sambil memasak mi instan.

Red: Karta Raharja Ucu
Kemacetan di Kota Bandung.
Foto:

Penjelasan Dishub

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut adalah 5 menit. Durasi tersebut disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan di kawasan tersebut. Khairur mengungkapkan, Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” kata Khairur.

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari. Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota.

Karena itu, kepadatan volume kendaraan pun menjadi keniscayaan. Ia berharap, adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu bisa dimaklumi pengendara untuk sama-sama menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah.

sumber : Pusat Data Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement