Kamis 13 Apr 2023 04:00 WIB

DPRD Dorong Percepatan Pengembalian Dana Nasabah BPR Indramayu

DPRD juga berencana membentuk pansus menyikapi persoalan BPR KR Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Suasana rapat audensi yang diadakan DPRD Indramayu terkait persoalan kredit macet BPR Karya Remaja Indramayu, Selasa (11/4/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Suasana rapat audensi yang diadakan DPRD Indramayu terkait persoalan kredit macet BPR Karya Remaja Indramayu, Selasa (11/4/2023).

REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Persoalan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berdampak terhadap para nasabahnya. DPRD Kabupaten Indramayu menilai, penyelamatan atau pengembalian dana nasabah mesti jadi prioritas.

Menurut Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, terkait kondisi BPR KR ini ada tiga persoalan yang harus dipisahkan penanganannya secara proporsional. Salah satunya terkait penanganan persoalan perkeliruan kredit (afirmasi), yang menurut dia, bisa diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diusut.

Baca Juga

Selain itu, Syaefudin menyebut, persoalan untuk melakukan diagnosis khusus terhadap BPR KR, apakah akan diputuskan tetap dipertahankan atau dibekukan. Hal itu disebut harus dikonsultasikan dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian terkait persoalan penyelamatan atau pengembalian uang tabungan/deposito nasabah BPR KR. Menurut Syaefudin, ketiga hal tersebut harus dipahami terlebih dulu secara proporsional, sehingga persoalannya dapat diurai dan diselesaikan dengan tepat.

“Yang paling mendesak saat ini adalah bagaimana mengembalikan uang nasabah karena mereka sangat membutuhkan. Apalagi saat ini mau Lebaran,” kata Syaefudin, Rabu (12/4/2023).

Menurut Syaefudin, sudah ada solusi yang ditawarkan terkait persoalan dana nasabah itu, yakni dengan cara penyertaan modal atau dana talangan. Dari dua solusi itu, ia menilai, dana talangan bisa menjadi jalan yang paling cepat terkait persoalan dana nasabah. “Pakai talangan itu yang cepat,” ujar dia.

Dalam pertemuan antara Syaefudin dengan Bupati Indramayu Nina Agustina pada Selasa (11/4/2023), dilaporkan bupati belum menerima solusi yang ditawarkan DPRD itu.

Pembentukan Pansus

Menyikapi persoalan BPR KR, DPRD Kabupaten Indramayu berencana membentuk panitia khusus (pansus). Enam fraksi di DPRD disebut sudah menyetujui pembentukan pansus itu, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Merah Putih, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat-Perindo. 

“Semua fraksi sudah setuju, siap untuk membentuk Pansus BPR KR,” kata Syaefudin.

Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, Ruswa, menilai, langkah pembentukan pansus dirasa tepat untuk menyikapi sejumlah persoalan di tubuh BPR KR. “Kami sepakat membentuk pansus,” kata Ruswa.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement