REJABAR.CO.ID, BOGOR — Akses menuju Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, resmi ditutup, Senin (1/5/2023). Warga diminta menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas yang diterapkan di sekitar jembatan.
Penutupan Jembatan Otista dilakukan pada Senin malam. Ditandai dengan pengaktifan lampu lalu lintas di simpang Tugu Kujang. Mulai malam itu pun rekayasa lalu lintas diterapkan. Di mana kendaraan dari arah Terminal Baranangsiang yang biasanya masuk ke Jalan Otista kini diminta lurus menuju Jalan Pajajaran arah Jambu Dua.
Penutupan Jembatan Otista akan dilakukan selama proses pembangunan, yang ditargetkan rampung pada Desember 2023. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, jalan dan Jembatan Otista tidak hanya tertutup bagi pengguna kendaraan, tapi juga pejalan kaki.
Karena itu, warga yang biasa berolahraga di seputaran jalan sistem satu arah (SSA) itu untuk beberapa bulan ke depan tidak bisa melewati jalur pedestrian di Jembatan Otista. “Karena tidak memungkinkan SSA dilewati pejalan kaki dan pelari, jadi selama tujuh bulan ini ‘puasa lari’ di SSA dulu dan bisa dialihkan ke tempat lain,” ujar Bima Arya.
Bima Arya meminta masyarakat menyesuaikan diri dengan penutupan Jembatan Otista ini. Termasuk warga Jakarta dan sekitarnya, serta masyarakat yang hendak berkunjung ke Kota Bogor.
“Semua berjalan seperti biasa, tapi ada penyesuaian-penyesuaian apabila warga mau ke Kebun Raya, ke Suryakencana, dan lain-lain. Tapi, kita pastikan fasilitas darurat tetap diutamakan, akses ke PMI dan juga bagi warga yang berdagang di sini akan kita akomodasi agar tidak terdampak,” kata Bima Arya.
Ihwal akses ke Kebun Raya, Bima Arya mengatakan, telah dikoordinasikan dengan pihak Kebun Raya Bogor, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Termasuk soal lokasi parkir bus maupun kendaraan pengunjung Kebun Raya Bogor.
Bima Arya mengatakan, selama satu pekan ke depan ada ratusan petugas dari berbagai instansi yang disiagakan untuk memantau rekayasa lalu lintas setelah penutupan Jembatan Otista. Nantinya pantauan dari petugas akan menjadi bahan evaluasi.
Menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membuka pintu untuk masukan dari warga terkait rekayasa lalu lintas yang diterapkan. Apabila diperlukan perbaikan atau penyesuaian, kata dia, dievaluasi.