Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi, ke depan diharapkan ada perubahan terkait penempatan pekerja migran asal Jabar di luar negeri, yakni dari sektor informal menjadi sektor formal.
Selain itu, Rachmat mengatakan, diharapkan juga terjadi peremajaan usia pekerja yang ditempatkan, peningkatan remunerasi dengan lebih besarnya tenaga berkeahlian yang ditempatkan, serta pembangunan sistem pelindungan yang paripurna secara terintegrasi.
“Saat ini sistem manajemen JMSC sudah terintegrasi dengan aplikasi Sapawarga. Seluruh strategi ini kami sebut sebagai smart migration,” kata Rachmat.
Rachmat mengatakan, sistem itu dibangun untuk meningkatkan pelayanan terhadap pekerja migran Indonesia asal Jabar, termasuk mengurangi PMI yang diberangkatkan tidak sesuai prosedur ke luar negeri.
Pada kuartal pertama 2023, jumlah pekerja migran Indonesia asal Jabar yang diberangkatkan ke luar negeri mencapai 15.506 orang. Belum termasuk yang berangkat tidak sesuai prosedur resmi.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, mengatakan, Jabar termasuk provinsi dengan penempatan PMI nomor ketiga terbesar di Indonesia. Ia meyakini pelayanan terpadu yang diluncurkan di Jabar akan bermanfaat bagi para pekerja migran.
“Kita perhatikan PMI, bagaimana supaya mereka berangkat dengan nyaman, supaya keluarga yang ditinggalkan bisa baik dan pulang pun dengan baik,” kata Afriansyah.