Nadiem mengatakan, setiap elemen memiliki peran masing-masing dalam upaya mengatasi perundungan. Pemerintah daerah, kata dia, dapat mendukung sekolah yang menerapkan program Roots.
Adapun warga sekolah disebut harus berkolaborasi mencegah dan menangani tindak perundungan atau kekerasan. Orang tua pun berperan dalam menciptakan lingkungan rumah yang aman dan mendorong anak-anak menjadi agen perubahan.
“Dan masyarakat sekitar harus bergotong royong melindungi anak dari kekerasan,” ujar Nadiem.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menekankan peran krusial Dinas Pendidikan dalam mendukung pelaksanaan program Roots Indonesia 2023. Peran tersebut, antara lain memastikan keikutsertaan satuan pendidikan terpilih untuk mengikuti bimbingan teknis dan memfasilitasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pelaksanaan program Roots Indonesia.
“Serta mengawal dan memastikan satuan pendidikan sasaran menerapkan program Roots Indonesia setelah mengikuti bimtek (bimbingan teknis) kepada fasilitator guru,” kata Suharti.
Menurut Suharti, Dinas Pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota juga diharapkan dapat mengembangkan program Roots Indonesia di daerah masing-masing agar terus berjalan berkelanjutan, dan menyebarluaskannya ke satuan pendidikan lainnya.
“Semoga kita dapat bersama menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua. Mari bersama atasi perundungan,” kata Suharti.