Rabu 21 Jun 2023 08:39 WIB

Plh Wali Kota Bandung Minta Kajian ASN ‘Work From Anywhere’

Jajaran Pemkot Bandung diminta mencermati penerapannya di Pemprov Jabar.

Rep: Dea Alvi Soraya/Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, melirik penerapan Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) atau “Work From Anywhere” (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pola kerja itu mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Ema menginstruksikan Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan kajian, analisis, dan telaah penerapan pola WFA itu. 

Baca Juga

“Kita akan lihat provinsi sekarang menjadi laboratorium pelaksanaan program WFA. Kita harus cermati,” kata Ema, saat memberikan sambutan pada Apel Mulai Bekerja di Balai Kota Bandung, Selasa (20/6/2023).

Menurut Ema, pola WFA ini tidak bisa diterapkan untuk semua ASN. Kualifikasi tipikal ASN, kata dia, mesti dilihat. Jika ASN itu kinerjanya langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, pola WFA tidak bisa diterapkan. 

“Tapi, jika kerjanya tidak beririsan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, tinggal kita inventarisasi,” ujar Ema.

Ema mengatakan, soal produktivitas ASN dan kedisiplinannya pun mesti dicermati. Jika ASN bisa tetap produktif dan disiplin, bisa saja pola WFA diterapkan.

“Mudah-mudahan provinsi dapat memberikan keteladanan bagaimana pelaksanaan WFA bisa terus dilaksanakan dengan tetap menjaga produktivitas dan tidak mengurangi makna disiplin ASN,” kata Ema.

Selain itu, Ema mengatakan, penerapan pola WFA ini juga mesti didalami agar tidak menimbulkan kesenjangan atau diskriminasi di kalangan ASN. “Kita tidak akan gegabah, jangan sampai bermakna tidak clear dan diskriminatif,” katanya.

Kebijakan di Pemprov Jabar

Kebijakan WFA atau MKD di lingkungan Pemprov Jabar diresmikan pada Senin (19/6/2023). “Provinsi Jawa Barat provinsi pertama yang akan mempermanenkan ‘Work From Anywhere’,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement