Senin 26 Jun 2023 11:07 WIB

Disdukcapil Kabupaten Bandung Tegaskan Pengurusan Dokumen Penduduk Gratis

Sebelumnya ada warga yang mengaku diminta uang untuk mengurus dokumen penduduk.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Dokumen kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Foto:

R mengaku tidak menerima uang untuk pengurusan dokumen kependudukan itu. Ia mengatakan, pengurusan dokumen kependudukan tidak dikenakan biaya. “Enggak ada (terima uang). Saya enggak menerima yang dari dia sepeser pun,” katanya.

Kepala Desa Banyusari, Didin Dino, mengatakan, tidak ada biaya yang dikenakan bagi warga untuk mengurus dokumen kependudukan. “Semua digratiskan,” kata dia.

Ihwal oknum perangkat desa di daerahnya yang dilaporkan ke kepolisian, Didin mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama (SP 1).

Jika tudingan terkait permintaan uang dan ajakan berhubungan badan terhadap warga yang mengurus dokumen terbukti benar, kata dia, bisa dikenakan sanksi lebih lanjut. “Kalau terbukti bersalah, itu (pemecatan) langkah terakhir yang bisa kita pakai,” kata Didin, Kamis (22/6/2023).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement