REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Jajaran Polresta Bandung masih mengumpulkan keterangan terkait laporan wanita yang mengaku diminta uang dan diajak berhubungan badan untuk mengurus dokumen kependudukan. Polisi juga mendalami keterangan yang berbeda soal ajakan hubungan badan itu.
Sebelumnya seorang wanita berinisial S melaporkan oknum perangkat desa di Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Masih pemeriksaan saksi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi,” kata Oliestha, saat dihubungi, Senin (26/6/2023).
Oliestha mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan pelapor dan terlapor. Penyidik selanjutnya meminta keterangan saksi baik dari pihak pelapor maupun terlapor.
“Masing-masing pihak, saat setelah dimintai keterangan, menghadirkan saksi. Saksinya kami undang untuk dimintai keterangan,” kata Oliestha.
Permintaan keterangan terhadap pelapor dan terlapor dilakukan secara terpisah. Soal adanya keterangan yang berbeda ihwal ajakan hubungan badan, Oliesta mengatakan, akan didalami. “Iya (didalami), sambil melengkapi alat bukti dan petunjuk,” katanya.
Soal ajakan hubungan badan itu, sebelumnya pelapor mengaku terkejut mendengar omongan tersebut dari perangkat desa. Ia mengaku tinggal satu lingkungan RT dengan oknum tersebut. Tapi, kata dia, jarang bertegur sapa.
“Dia ngomong, katanya ‘semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya’,” kata pelapor, saat berada di Markas Polresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
Sementara terlapor, perangkat desa berinisial R, mengatakan, saat mengobrol, S yang meminta dirinya untuk dicarikan lelaki karena sedang membutuhkan uang. Dengan alasan itu, R mengaku menawarkan dirinya sendiri.
“Saya kan laki-laki, timbul hasrat. Saya bilang, sama saya saja gimana? Ya sok atuh, katanya. Saya langsung bawa keluar, ke hotel. Ya sudah, dari situ terjadi (hubungan badan),” kata perangkat desa tersebut.
R mengeklaim tidak ada pemaksaan. Selain itu, ia mengaku memberikan uang Rp 100 ribu kepada wanita itu. “Jadi, enggak ada pemaksaan atau apa,” katanya.