REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Nama Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Adi Hidayat (UAH) disebut akan menjadi saksi ahli agama dalam kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Syekh Panji Gumilang. UAS dan UAH disebut menjadi saksi ahli agama dalam kasus yang dilaporkan di Bareskrim Polri.
Republika.co.id mencoba mengkonfirmasi langsung hal itu kepada UAS. Hasilnya, kabar itu tidak benar.
"Tidak, mohon maaf, matur suwun," ujar UAS saat dikonfirmasi dalam pesan teks di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
UAS kini sedang berada di Malaysia untuk melakukan lawatan syiar. Pada Kamis (13/7/2023), ia dijamu Perdana Menteri Anwar Ibrahim di kantornya, Putrajaya, Malaysia.
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan periksaan sejumlah saksi ahli agama. Mereka di antaranya dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan dari Muhammadiyah. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/7/2023).
Nama UAS muncul dan UAH sendiri muncul lantaran disebut-sebut oleh sang pelapor kasus yakni Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung. Menurut Ihsan, saksi dari kalangan penceramah kondangan yang bakal dipanggil penyidik sebagai saksi ahli antara lain UAS, UAH, dan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.
"Katanya akan panggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga, kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," ujar Ihsan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat...