REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, merespons kekhawatiran guru madrasah diniyah akan kemungkinan penerapan full day school di sekolah. Sejauh ini, Pemkot Tasikmalaya menyebut belum ada rencana untuk mengubah waktu sekolah menjadi lima hari dalam sepekan.
Kekhawatiran para guru madrasah diniyah itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengungkapkan kekhawatiran itu, para guru madrasah diniyah menggelar aksi di halaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (31/7/2023).
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengaku memahami keresahan para guru madrasah diniyah. Pasalnya, apabila guru ASN bekerja selama lima hari, dikhawatirkan jadwal sekolah berubah menjadi lima hari, sehingga waktu belajar di sekolah menjadi lebih lama atau full day school.
Jika begitu, dikhawatirkan dampaknya anak-anak tak memiliki waktu untuk belajar di madrasah diniyah. “Memang Perpres Nomor 21 Tahun 2023 terkait jam kerja ASN. Namun, ada pengecualian, seperti pelayanan langsung ke masyarakat, itu diperkenankan enam hari,” kata Ivan di DPRD Kota Tasikmalaya, Senin.
Ivan mengatakan, Pemkot Tasikmalaya belum melakukan kajian lebih lanjut menindaklanjuti Perpres Nomor 21 Tahun 2023. Namun, dalam pembahasan sementara yang telah dilakukan, belum ada rencana untuk mengubah sistem pendidikan atau lama hari sekolah.
Menurut Ivan, Pemkot Tasikmalaya pada dasarnya memiliki keinginan bahwa hasil dari pendidikan harus berimbang. Dalam arti, peserta didik tidak hanya cerdas secara keilmuan, tapi juga memiliki keimanan dan akhlak yang baik. Karenanya, kata dia, yang sudah berjalan selama ini masih dilanjutkan seperti biasa.