REJABAR.CO.ID, BOGOR — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial U terkait kasus ganja. Polisi juga menemukan barang bukti ganja sebanyak 11 kilogram (kg) yang disembunyikan di sekitar area persawahan wilayah Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat yang merasa curiga. Laporan warga direspons jajaran Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dengan melakukan penyelidikan.
“Awalnya ada kecurigaan terhadap seseorang berinisial U. Kita respons, kita cek, sampai cek urine, didapati hasilnya positif menggunakan ganja. Pelaku satu orang kita amankan,” kata Kapolresta kepada awak media, Senin (28/8/2023).
Setelah menangkap tersangka, Kapolresta menjelaskan, polisi mencari barang bukti. Dibantu warga, polisi akhirnya dapat menemukan ganja yang disimpan dalam karung di sekitar area persawahan.
Menurut Kapolresta, ganja itu diduga disembunyikan oleh komplotan tersangka. Warga disebut sempat melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang membawa karung ke area sawah.
“Warga saat itu tahu ada yang bawa karung, lalu warga telepon pak polisi. Kita sisir lokasi tersebut dan kita dapatkan barang bukti 11 kilogram ganja. Kita sita. Jadi, dalam pengungkapan ini kita dibantu masyarakat,” kata Kapolresta.
Kapolresta mengatakan, jajarannya berupaya mengejar orang lain yang terlibat dalam kasus ganja ini. Didapat informasi ganja yang disita polisi itu sebelumnya akan diedarkan di wilayah Bogor.
“Namun, berhasil kita cegah, berhasil kita amankan, berhasil kita tangkap pelakunya, berhasil kita sita barang buktinya, sehingga masyarakat juga berhasil kita selamatkan dari penggunaan narkotika, khususnya ganja,” kata Kapolresta.