REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA — Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba diluncurkan di Kelurahan Yudanagara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (5/9/2023). Polres Tasikmalaya Kota berharap keberadaan posko tersebut dapat menguatkan peran masyarakat dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, polisi membutuhkan peran serta masyarakat untuk meminimalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karenanya, posko tersebut dibentuk di tengah lingkungan masyarakat.
Diharapkan keberadaan posko tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. “Dari kesadaran itu, kami ajak semua pihak memberikan kontribusi untuk meminimalkan peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, posko tersebut akan difungsikan sebagai pusat kegiatan pemberantasan narkoba. Seperti untuk kegiatan sosialisasi, edukasi, pendampingan, termasuk rehabilitasi bagi korban narkoba. Posko tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan positif lainnya, sehingga masyarakat terhindar dari hal-hal negatif, termasuk narkoba.
Lurah Yudanagara, Yuyus Hermawan, mengapresiasi pembentukan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayahnya. “Di sini kita bisa memberikan edukasi terkait bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya,” kata Yuyus, yang akan menjadi kepala posko tersebut.
Yuyus berharap posko tersebut dapat bermanfaat bagi warga Kelurahan Yudanagara, juga masyarakat lainnya. “Rencananya kami juga akan membuat berbagai kegiatan,” kata Yuyus.
Proyek percontohan
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, Kelurahan Yudanagara sekarang ini terbilang minim kasus narkoba. Berdasarkan data 2022, kata dia, dari 15 laporan kasus narkoba di Kecamatan Cihideung, hanya satu kasus di wilayah Yudanagara.