REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkap hasil pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang sebelumnya dituding meminta uang kepada korban begal. Polisi berpangkat Aiptu berinisial US, yang bertugas di Polsek Sukasari, disebut terbukti meminta uang untuk operasional.
Kapolrestabes mengatakan, tim Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Bandung mendatangi Polsek Sukasari untuk meminta keterangan Aiptu US. “Hasil pemeriksaan paminal, terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang,” kata dia di Markas Polrestabes Bandung, didampingi Kepala Polsek (Kapolsek) Sukasari Kompol Darmawan, Rabu (27/9/2023).
Menurut Kapolrestabes, Aiptu US memang tidak menerima uang dari korban begal atau pelapor. Namun, kata dia, yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran karena meminta sejumlah uang. Oknum polisi itu disebut akan menjalani sidang disiplin. “Aiptu US dilakukan pengamanan sementara untuk segera sidang disiplin,” ujarnya.
Kasus pembegalan
Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan menjelaskan, korban mengalami pembegalan pada Jumat (22/9/2023), sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Gegerkalong. Korban disebut dipepet para pelaku dan diancam senjata tajam, sehingga terjatuh dan barang-barangnya diambil.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukasari. Tiga hari berselang, korban melihat motornya yang diduga miliknya dijual di marketplace dan melapor kembali kepada polisi.
“Korban datang lagi ke Polsek Sukasari menyampaikan bahwa motor korban ada di wilayah Cihuni, Wanaraja, Garut. Saat itu juga kami menyiapkan beberapa personel untuk berangkat ke Garut,” kata Kapolsek.