Kamis 07 Dec 2023 06:21 WIB

Kronologi Santri di Kuningan Meninggal Setelah Dianiaya dan Dikunci dalam Gudang

Polres Kuningan menetapkan 18 santri sebagai tersangka.

Rep: Lilis Sri Handayani/Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
Foto: Antara/Jafkhairi
(ILUSTRASI) Garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

REJABAR.CO.ID, KUNINGAN — Seorang santri pesantren di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditemukan dalam kondisi sejumlah luka lebam dan memar di tubuhnya. Sempat menjalani perawatan di rumah sakit, santri berinisial H (18 tahun) itu kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Senin (4/12/2023).

Korban, yang merupakan santri Pesantren Husnul Khotimah, diduga dianiaya atau dikeroyok oleh sesama santri. Kuasa hukum Pesantren Husnul Khotimah, Taufik Eka Fauzan, mengatakan, penganiayaan itu diduga diawali perselisihan. “Dipicu oleh perselisihan kecil antara korban dan sesama teman santri lain, sehingga terjadi pemukulan. Mereka itu teman dekat,” ujar dia.

Baca Juga

Taufik menjelaskan, pengeroyokan terhadap korban diduga terjadi di salah satu ruangan di lantai tiga asrama Pesantren Husnul Khotimah pada Kamis (30/11/2023), sekitar pukul 23.00 WIB, hingga Jumat (1/12/2023), sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah itu, menurut dia, korban dibawa ke gudang di lantai satu dan dikunci dari luar.

Keberadaan korban disebut baru diketahui oleh wali asrama pada Jumat pagi. Menurut Taufik, korban sempat dibawa ke klinik di lingkungan Pesantren Husnul Khotimah. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Juanda. Namun, karena di rumah sakit tersebut tidak ada dokter saraf, korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan. 

Korban disebut sempat menjalani operasi pada Ahad (3/12/2023). “Senin pagi, korban ngedrop, kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.54 WIB,” ujar Taufik.

Taufik mengatakan, jenazah korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Taufik, peristiwa yang dialami korban itu di luar kendali pengurus, serta wali asrama karena terjadi di luar kegiatan belajar. Peristiwanya juga terjadi pada malam hari. Ia mengatakan, lokasi kejadian pun di ruangan lantai tiga, sedangkan wali asrama menempati ruangan di lantai satu.

Taufik mengatakan, pihaknya prihatin atas kejadian tersebut. Menurut dia, pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu kepada kepolisian dan akan mematuhi proses hukumnya.

Penanganan tersangka

Kepala Polres (Kapolres) Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, polisi menyelidiki kasus kematian santri itu setelah mendapat laporan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, korban diduga dianiaya atau dikeroyok pada Kamis (30/11/2023) malam. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun kemudian meninggal dunia. “Korban meninggal dunia akibat pemukulan atau pengeroyokan oleh para pelaku,” kata dia, Rabu (6/12/2023).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement