Dugaan motif penganiayaan
Ihwal penyebab atau motif penganiayaan, menurut Kapolres, sementara ini diduga para tersangka emosi lantaran korban diduga mencuri barang. Menurut dia, dugaan korban mencuri barang ini belum dipastikan kebenarannya.
“Motifnya sementara korban ini diduga melakukan pencurian. Namun, tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri, apalagi berbuat tindakan pidana seperti pengeroyokan,” kata Kapolres.
Berkaca dari kejadian itu, Kapolres mengimbau para tenaga pendidik agar selalu mengawasi anak didiknya, juga mengedukasi dan memberikan bimbingan supaya mereka tidak melakukan tindakan melawan hukum.
“Kalaupun ada tindakan pencurian, bisa diarahkan ke penegak hukum. Ada kami Polres Kuningan atau minimalnya diserahkan ke polsek terdekat. Jangan main hakim sendiri,” kata Kapolres.