REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, membuka pendaftaran untuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024. Dibutuhkan sebanyak 1.995 pengawas TPS di Kota Tasikmalaya.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri mengatakan, pada Pemilu 2024 di Kota Tasikmalaya akan ada 1.995 TPS, termasuk dua TPS khusus yang disiapkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tasikmalaya. Jumlah kebutuhan pengawas disesuaikan dengan TPS yang ada.
Zaki menjelaskan, tugas pengawas TPS adalah melakukan pengawasan selama proses pemungutan suara di TPS, dari mulai pembukaan, pencoblosan, penghitungan, hingga kotak suara bergeser ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Mereka akan mendapatkan honor sekitar satu juta (rupiah) per orang,” kata dia, Rabu (3/1/2024).
Pendaftaran untuk menjadi pengawas TPS dibuka sejak 2 Januari 2024. Masa pendaftaran dibuka sampai 6 Januari 2024. “Yang ingin jadi bagian dari pengawas, silakan mendaftar ke Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) kecamatan, yang tersebar di 10 kecamatan,” ujar Zaki.
Zaki menyebut ada sejumlah persyaratan untuk menjadi pengawas TPS. Di antaranya usia minimal 21 tahun, minimal berpendidikan SMA atau sederajat, serta tidak terafiliasi dengan partai, yang dibuktikan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ada sejumlah syarat lainnya.
“Pendaftar juga harus melampirkan surat keterangan sehat dan surat pernyataan sehat, memiliki kemampuan di bidang pengawasan, serta harus melek teknologi karena alat kerjanya ada aplikasi untuk kemudahan mereka melaporkan pengawasan di tingkat TPS,” kata Zaki.
Zaki menilai, antusiasme masyarakat mendaftar menjadi pengawas TPS di Kota Tasikmalaya cukup tinggi. Hingga Selasa (2/1/2024), dilaporkan sudah ada sekitar 337 orang yang mendaftar. “Itu terus bergerak angkanya. Mudah-mudahan bisa tercapai sesuai kebutuhan,” kata dia.